Detail Cantuman
Advanced SearchText
Hukum Pemerintahan Daerah
Bibliografi: halaman 260-266
Sejak otonomi daerah digulirkan melalui UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Daerah seolah berlomba untuk sebanyak-banyaknya mengumpulkan pendapatan daerah dengna cara membuat Peraturan Daerah yang berisi tentang pungutan berupa pajak daerah dan retribusi daerah. Tumpang tindih kewenangan antara Pusat dan Daerah dan beragamnya pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya, telah menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan merintangi arus perdagangan antar daerah maupun kegiatan ekspor impor. Melalui UU No. 22 Tahun 1999, UU No. 34 Tahun 2000 maupun UU No. 32 Tahun 2004 Pemerintah Pusat diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan represif terhadap produk hukum daerah berupa pembatalan Perda.
Ketersediaan
5000709533001 | 352 Nim h c.1 | Perpustakaan Daerah Kabupaten Sleman (Rak 300) | Tersedia |
5000709533002 | 352 Nim h c.2 | Koleksi Cadangan (Rak 300) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
352 Nim h
|
Penerbit | Penerbit Nusa Media : Bandung, Jawa Barat., 2017 |
Deskripsi Fisik |
xii, 276 halaman; 23 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-1305-25-9
|
Klasifikasi |
352
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
cetakan 1
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Ni'matul Huda
|
Lokasi Rak |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain